Langgar AD/ART Organisasi, PKC PMII Bali Nusra Resmi Berhentikan ZH Menjadi Ketua Cabang PMII Lombok Timur

PKC PMII Bali Nusa Saat Memberikan Press Release Pemberhentian Salah Satu Kader yang sekaligus menjadi ketua cabang PMII Lombok Timur karena melanggar AD/ART Dan Peraturan Organisasi pada hari Rabu, 10/07/2024

Topikntb.id - Pengurus Koordinator Cabang PMII Bali Nusa Resmi Berhentikan kader nya yang juga sekaligus menjadi ketua cabang PMII Lombok Timur. Langkah tersebut di ambil setelah ZH di tangkap oleh polisi karena di duga menjadi pengedar sabu.


Ketua PKC PMII Bali Nusra menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat, Senior Alumni dan kader PMII atas musibah organisasi yang menimpa kita saat ini, kata Herman pada Rabu, 10/07/2024


PKC PMII Bali Nusra sudah resmi memberhentikan kader nya setelah melakukan tindakan tersebut


"Kami dari PKC PMII Bali Nusra membehentikan saudara ZH sabagai Ketua Cabang sekaligus keanggotaannya di PMII Karena telah melanggar AD/ART dan Peraturan organisasi serta mencemarkan nama baik organisasi" ungkapnya.


Pihaknya berkomitmen untuk perangi barang haram ini, sehingga organisasi tegas dalam hal ini untuk berhentikan siapapun kader yang ada jaringannya dengan narkoba dan kami bersama dukung POLRI untuk membrantas narkoba di NTB tanpa pandang bulu.


"Kami akan lebih selektif dalam rekrutmen pemimpin di PMII agar dapat melampirkan surat keterangan bebas narkoba Dan meminta media agar tidak mengaitkannya lagi dengan PMII karena secara organisasi kami sudah berhentikan", ujarnya.


 Lanjut Herman nama akrapnya mengatakan semua Kami serahkan sepenuhnya kepada APH untuk di diproses hukum


"Kami himbau kepada seluruh kader PMII untuk bersama perangi narkoba dan jauhi sejauh-jauhnya narkoba yang dapat merusak diri dan orang lain" pungkasnya.


Dirinya menambahkan dalam hal ini kami bisa analogikan ISLAM dan MUSLIM itu sangat jauh distingsi perbedaannya, Islam adalah seperangkat aturan dan nilai yang bersumber dari ajaran Allah yang harus di taati oleh semua Muslim yang beriman.


"Muslim adalah individu atau person yang memiliki identitas keislaman dan seorang Muslim diwajibkan menjalankan norma dan nilai Islam sebagai agamanya" paparnya.


Ketika ada seorang Muslim yang berbuat kesalahan, bukan Islamnya yang harus disalahkan, tapi oknum nya, karena antara zdat dan yang disifati itu berbeda. Begitu juga di organisasi PMII, PMII memiliki aturan yang mengatur jalannya organisas, kita juga tegas terhadap oknum yang mencemarkan nama baik organisasi.


0/Post a Comment/Comments