MATARAM - Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa (Himmah NW) Nahdlatul Wathan NTB menyayangkan sikap DPRD NTB yang melaporkan 6 mahasiswa hingga berujung jadi tersangka.
Ketua PW Himmah NW NTB Abdul Mukmin mengatakan sikap DPRD NTB mencerminkan kemunduran berfikir yang tidak arif dan pembungkaman demokrasi.
"Ini jelas menciderai demokrasi yang dilakukan sama DPRD NTB, hal-hal semacam ini seharusnya tidak boleh terjadi," kata Abdul Mukmin, Rabu 16 Oktober 2024.
Menurut dia, terlalu sepele permasalahan pengerusakan gerbang kantor DPRD NTB hingga harus dilaporkan mahasiswa yang ingin menyuarakan aspirasi masyarakat.
"Bahkan sampai menjadi tersangka, sementara pembangunan Gedung DPRD itu kan dari uang kita sebagai rakyat," katanya.
Oleh karena hal tersebut ia meminta kepada DPRD NTB dan Aparat Penegak Hukum untuk menghentikan kasus tersebut dan segera membebaskan 6 Mahasiswa yang menjadi tersangka dari jeratan hukum.
"Kami minta kawan-kawan itu dibebaskan dari tuntutan hukum demi demokrasi yang sehat," tegasnya.
Ia mengancam akan mengerahkan massa untuk berunjuk rasa apabila permintannya tidak diindahkan.
"Kami pastikan akan turun demo jika 6 kawan-kawan kami yang ditersangkakan tersebut tidak dibebaskan," tandasnya.
Posting Komentar