![]() |
Sekretaris PMI Provinsi NTB, Ns. H.Lalu R. Doddy Setiawan, SH.,MH |
Topikntb.id -- Palang Merah Indonesia ( PMI ) Lombok Barat menggelar Musyawarah Kabupaten ( Muskab ) XIV, acara yang berlangsung di Hotel Jayakarta pada Minggu, 23/03/2025 tidak berjalan lancar.
Hal tersebut di sebabkan karena terjadi perdebatan panjang yang tidak berujung antar pengurus kecamatan PMI se - Lombok Barat serta keabsahan peserta yang belum clear.
Hal ini membuat sekretaris PMI NTB,Ns. H. Lalu R. Doddy Setiawan, SH.,MH bersama rekannya memilih untuk tidak melanjutkan mengikuti sidang dan memilih keluar dari ruang Muskab.
Dirinya mengatakan sebelum keluar dari ruang sidang, bahwa Kedaulatan Musyawarah Kabupaten (MUSKAB PMI) berada pada Pengurus Kecamatan yang sah.
"Keabsahan Peserta dalam MUSKAB adalah salah satu Bahan Hukum Formil untuk menjamin kedaulatan MUSKAB PMI dan Proses Musyawarah Kecamatan merupakan suatu ketentuan yang harus dilaksanakan oleh pengurus kecamatan-kecamatan yang ada dan itu sebagai Bahan Hukum Materil (Proses Musyawarah).
Lanjut miq Dodi nama akrabnya menyampaikan apabila ini tidak dilegitimasi keabsahannya maka MUSDA XIV PMI Kabupaten Lombok Barat tidak memenuhi syarat dan dapat dibatalkan atau batal demi hukum.
"Jadi Legitimasi Pengurus Kecamatan ini dijamin melalui Ketentuan Anggaran Dasar PMI Pasal 34 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 39, Anggaran Rumah Tangga PMI Pasal 57 ayat (3) dan (4) serta Peraturan Organisasi (PO) Palang Merah Indonesia Nomor : 002/PO/PP.PMI/V/2020 tentang Kepengurusan Palang Merah Indonesia" ungkapnya.
Terkait tindak lanjut atas MUSDA XIV PMI Kabupaten Lombok Barat, PMI Provinsi telah membuat berita acara tersebut yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan Rapat Pleno.
" Kami dari Pengurus PMI NTB, tentunya semua akan berproses sesuai dengan Ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI serta Peraturan Organisasi (PO) PMI", pungkasnya.
Selain itu, pengurus PMI Provinsi Nusa Tenggara Barat juga mengatensi ketidak hadiran Kepala Daerah (Bupati Lombok Barat) atau yang mewakili.
" Kami sesalkan Bupati atau pejabat yang mewakili tidak ada satupun yang hadir tanpa ada konfirmasi dan kepastian yang jelas, karena perlu diketahui Bersama, bahwa Kepala Daerah secara ex officio sebagai Pelindung PMI darah lobar yang bertugas melindungi terhadap penyelenggaraan Kepalangmerahan yang dilaksanakan oleh PMI" tutupnya.
Posting Komentar