Proyek Percepatan Jalan Di Duga Bermasalah, ARM NTB Gelar Hearing Bersama Dinas PUPR NTB


Mataram,TopikNTB.id - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) NTB kembali menggelar hearing bersama dinas PUPR NTB, dalam pertemuan ini masih belum ada kejelasan terkait proyek percepatan jalan yg di duga 15 paket bermasalah merugikan negara 14,4 miliar.


Saidin selaku korlap ARM NTB saat di wawancarai mengatakan, kami merasa kecewa karna kedatangan kami tidak sesuai permintaan, yang seharusnya pihak konsultan pengawas dan rekanan dihadirkan.


"Ya, pihak rekanan dan konsultan pengawas tidak dihadirkan dengan alasan mereka masih ada pemerikasaan di tempat lain kata Bu Kabid, artinya tidak berani dihadirkan", cetusnya.


Sedangkan Dodek Wardana selaku Kordum AMR NTB mengatakan, Selain ditemukan kekurangan volume pd 14 paket jalan senilai Rp.14,49 milyar lebih, jg ditemukan adanya biaya langsung non personil, pada 10 paket jasa konsultan pengawasan, sebesar Rp. 639 juta lebih yg harus dipertanggungjawabkan, namun tidak sesuai dengan kondisi kenyataannya.


surat penyampaian temuan pemeriksaan BPK RI, kepada Dinas PUPR NTB juga menyebutkan, bahwa penganggaran belanja proyek Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan dengan Pola Pembiayaan Tahun 2020-2022, senilai Rp. 750 milyar tsb, belum sesuai ketentuan peraturan perundangan. 


Sebagaimana diatur melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 78/PRT/M/2005, ttg Leger Jalan, dan SK Dirjen Bina Marga No. 011/BM/2008, ttg Pedoman Leger Jalan, serta ketentuan2 peraturan lainnya, tambahnya.


"Sebagai warga NTB yg peduli, mari kita kawal temuan ini agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yg berlaku, agar rakyat NTB dan pengguna jalan raya tdk dirugikan, oleh kondisi jalan yg rusak dan hancur, krn dikerjakan tdk sesuai dg spek dan volume yg seharusnya",tutup dodek selaku Kordum ARM NTB.

0/Post a Comment/Comments