Ratusan Massa Geruduk Depo Pertamina Ampenan, Buntut Karyawan Dirumahkan PT LAM

Massa Aksi dari Aliansi Rakyat NTB Peduli 

Topikntb.id - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Peduli (ARNP) menggelar aksi unjukrasa di Kantor Perwakilan PT Lambang Azas Mulia (LAM) di kawasan Depo Terminal Pertamina Ampenan, Kota Mataram, Rabu 17Januari 2024.


Lebih dari 200 orang massa aksi berasal dari Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Tengah melakukan aksi solidaritas mempertanyakan tindakan PT LAM yang diduga merumahkan karyawan secara sepihak.


Koordinator Aksi, Lalu Wahyu Alam mengatakan, aksi ratusan massa tersebut, merupakan buntut dari dugaan fitnah yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT Lambang Azas Mulia (LAM) yang menjadi Sub-kon PT Elnusa Petrofin kepada karyawannya berinisial LAIG, hingga LAIG yang tidak terbukti yang berujung

karyawan tersebut dirumahkan sejak enam 

bulan yang lalu.


PT Elnusa Petrofin adalah perusahaan

yang bergerak di bidang industri

perminyakan, yaitu menyediakan

berbagai macam jasa pengeboran

minyak dan gas.


Wahyu mengatakan, PT LAM diduga telah

memberhentikan atau merumahkan LAlG

secara sepihak dan tidak sesuai dengan prosedur dan dengan alasan yang tidak jelas.


"Selama 6 bulan yang bersangkutan, LAIG ini dirumahkan, saya sebagai keluarga dari

LAIG tersebut dan seluruh masyarakat

yang hadir tidak terima dengan apa yang

dilakukan oleh perusahaan tersebut," tegas Wahyu Alam.


Wahyu memaparkan, pihak perusahaan diduga sengaja memfitnah yang bersangkutan (LAIG) agar bisa dinonaktifkan bekerja, karena posisinya digantikan dengan orang baru

yang nyatanya datang dari luar Lombok.


"Diduga LAIG ini sengaja difitnah kemudian

dirumahkan, padahal korban harusnya

naik jabatan pada saat itu. Ini politik

kotor," tegasnya.


Ia menekankan, jika fitnah dan tuduhan pada LAIg itu benar dan terbukti korban (LAlG) yang bersalah, maka korban siap

dikeluarkan atau diberhentikan. Namun  jika LAIG tidak terbukti bersalah dengan tuduhan yang telah dituduhkan maka, massa dan pihak keluarga mendesak dua perusahaan tersebut harus angkat kaki dari Lombok.


"Aksi solidaritas ini menuntut keadilan. Sebab ini bukan hanya masalah pekerjaan, tapi lebih kepada nama baik keluarga LAIG," katanya.


Massa aksi juga meminta pihak Pemerintah Provinsi NTB memberikan perhatian dan atensi khusus atas masalah

tersebut. Mereka meminta PJ Gubernur

memutuskan izin dua perusahaan

tersebut jika terbukti merumahkan karyawan tanpa alasan.


"Kita belum tau seperti apa izin dua

perusahaan tersebut, kita akan meminta

pemerintah agar mengaudit dan

mengecek izin operasional dua

perusahaan tersebut. Karena selama ini

banyak kejanggalan administrasi yang

dirasakan karyawan," ujarnya.


Dalam aksi tersebut perwakilan pihak PT LAM sempat menemui massa aksi dan menawarkan mediasi, namun massa menolak.


Wahyu mewakili massa aksi memberikan

waktu kepada pihak perusahaan untuk

menuntaskan dan memberi kejelasan

serta jawaban atas masalah ini. Jika tidak

maka massa aksi akan melakukan aksi

vang lebih besar.


"Kami akan aksi lagi di kantor Gubernur

dan di depan Pertamina jika tidak ada

respons dari pihak perusahaan," kata

Wahyu.


Wahyu mengungkapkan, ada beberapa

pelanggaran yang dilakukan pihak

perusahaan, salah satunya merumahkan

LAIG secara sepihak selama 6 bulan tanpa

alasan yang jelas.


Masalah ini pun pernah dibawa ke Bale

mediasi Provinsi NTB, namun tawaran

perusahaan ingin memindahkan korban

ke Surabaya dengan gaji dua kali lipat

lebih besar ditolak oleh yang bersangkutan.


"Sebelumnya sudah ada mediasi di Bale Mediasi NTB, tapi masalah ini belum juga selesai. Kami akan terus menggelar aksi lebih besar ke depan, untuk menuntut keadilan demi LAIG," tegasnya. (*)

0/Post a Comment/Comments