Pileg DPRD NTB Dapil Kota Mataram, Didi Sumardi Diklaim Menang, Saksi Lale Prayatni Beberkan Kejanggalan

Satriawan, Saksi rekapitulasi tingkat kecamatan Mataram dari pihak Lale Prayatni. 


MATARAM - Dugaan kecurangan dalam pemilihan legislatif DPRD NTB daerah pemilihan Kota Mataram diungkap saksi dari Caleg Golkar Nomor Urut 3 Lale Prayatni.


Salah satu saksi tingkat Kecamatan Caleg Lale Prayatni, Satriawan mengungkapkan, dugaan kecurangan ini ditemukan saat rekapitulasi suara ditingkat kecamatan. Ia menjelaskan terdapat 1 TPS yang C1 hasil dari TPS berbeda perolehan angkanya dengan C1 Plano yang dihitung ditingkat kecamatan. 


"Salah satu contohnya di TPS 12 Kelurahan Pagesangan Barat Kecamatan Mataram, C1 hasil di TPS berubah angkanya saat perhitungan ditingkat kecamatan, H Didi Sumardi di C1 hasil dari TPS mendapatkan 6 suara namun saat perhitungan ditingkat kecamatan berubah menjadi 9, ini kan aneh," kata Satriawan, Jum'at 1 Maret 2024 di Mataram.

Foto Kolase dugaan kecurangan  di TPS 12 Kelurahan Pagedangan Barat Kecamatan Mataram, kiri C1 di TPS kanan C1 Plano yang dihitung saat rekapitulasi suara ditingkat kecamatan. 


"Dan itu kami pertanyakan kepada PPK dan Panwaslunya, namun mereka tidak bisa menjawab sehingga dilakukan buka kotak dan dihitung ulang, saat dihitung ulangpun ternyata surat suara yang tercoblos untuk H Didi Sumardi berubah menjadi 7, ini ada apa, peristiwa ini tentunya bisa juga terjadi di kecamatan lainya, sehingga kami menduga ini dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif,"imbuhnya.


Selain itu kata dia, terdapat banyak kejanggalan dalam perolehan suara yang didapat H. Didi Sumardi dibeberapa kelurahan. Menurutnya perolehan suara yang didapat seperti sudah dirancang sebelumnya. 


"Misalkan di Kelurahan Pagesangan Barat, dibeberapa TPS H Didi Sumardi memperoleh suara diatas 130 suara, ini kan agak tidak masuk akal," katanya. 


Sementara Tim Lale Prayatni Ziyat Ulhaq mengatakan dengan banyaknya kejanggalan dan dugaan kecurangan ini, pihakanya meminta KPU dan Bawaslu membuka kotak suara dan melakukan perhitungan suara ulang, khususnya di Kecamatan Mataram. 


"Karena Indikasi kecurangan ini dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif kami meminta KPU dan Bawaslu Kota Mataram melakukan perhitungan suara ulang dengan membukan kotak suara, sehingga semua terang benderang," tegasnya.


Khusunya di Kecamatan Mataram, ungkapnya berbagai persoalan dilapangan muncul mulai dari penyelenggara lambat dalam melaksanakan rekapitulasi dan persoalan-persoalan lain. 


"Misalnya juga sistemnya katanya di Kecamatan Mataram Error, namun di 5 Kecamatan lainnya tetap berjalan lancar, ini kan menjadi pertanyaan dan terkesan dibuat-buat," ujarnya. 


Ia juga meminta kepada pihak manapun untuk tidak mengklaim dirinya menang sebelum rekapitulasi berjenjang hingga provinsi yang digelar KPU selesai dilaksanan.


"Tunggulah sampai pleno tingkat provinsi selesai, jangan bangun persepsi seolah-olah sudah menang," katanya.


0/Post a Comment/Comments